Contoh Laporan PKL Farmasi
Puji syukur
kehadirat Allah Swt atas rahmat dan hidaya Nya sehingga kami dapat melaksanakan
Praktek Kerja lapangan (PKL) di apotek Amalina Farma dengan baik dan lancar.
Peraktek lapangan
ini di selenggarakan dalam rangka memberikan bekal pengetahuan, keterampilan,
dan pengalaman dalam pengolahan apotek kepada siswa serta meningkatkan
kemampuan dalam mengabdikan profesinya kepada masyarakat.
Alhamdulillah
Peraktek Kerja Lapangan ini dapat di laksanakan dengan baik dan lancar tidak
terlepas dari bantuan berbagai pihak pada kesempatan ini penyusun mengucapkan
banyak-banyak terima kasih kepada :
1. Bratarini.M,S.Farm,Apt
sebagai pembimbing lahan sekaligus selaku apoteker pengelola apotek (APA) di
apotek Naga Mas yang telah memberikan pengarahan dan bimbingan selama PKL
berlangsung.
2. sebagai pembimbing
pendidikan selama PKL
3. Segenap karyawan/
asisten apotek Naga Mas yang telah memberikan bantuan selama PKL berlangsung.
4. Bapak/Ibu guru yang
telah memberikan ilmu pengetahuan dengan ikhlas dan penuh semangat
5. Semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan
satu demi satu yang telah membantu dalam pelaksanaan dan penyusunan laporan PKL
ini.
Kami menyadari bahwa
laporan ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu segala saran dan kritik
demi kesempurnaan sangat kami harapkan. Semoga laporan ini bisa
bermanfaat bagi pembacanya dan semua pihak yang membutuhkan dalam peningkatan
wawasan keterampilan dalam pengolahan apotek.
Purworejo,…………………2015
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL....................................................................1
HALAMAN
PENGESAHAN........................................................2
KATA PENGANTAR...................................................................3
DAFTAR ISI ...............................................................................4
DAFTAR LAMPIRAN.................................................................4
BAB I PENDAHULUAN.............................................................5
1.1
Latar Belakang............................................................5
1.2 Tujuan .......................................................................5
1.3
Manfaat PKL...............................................................5
BAB II TINJAUAN PUSTAKA......................................................6
2.1 Pengertian Apotek......................................................6
2.2 Tugas Dan
Fungsi Apotek............................................6
2.3
Persyaratan Apotek.....................................................7
2.4
Personalia Apotek........................................................8
2.5
Pengertian Obat...........................................................8
BAB III PROGRAM KEGIATAN PKL DI APOTEK NAGA MAS........11
BAB IV HASIL KEGIATAN DI APOTEK NAGA MAS......................12
4.1 Tinjauan
Mengenai Apotek NAGA MAS.......................12
4.1.1 Perlengkapan Apotek................................................13
4.1.2
Struktur Organisasi Apotek........................................13
4.2 Kegiatan
Siswa Di Apotek NAGA MAS...........................14
4.2.1
Kegiatan Manajerial...................................................14
4.2.1.1
Perancanaan dan Pengadaan Obat.........................14
4.2.1.2
Penerimaan Obat....................................................15
4.2.1.3
Pencatatan keuangan dan Perbekalan Farmasi.......15
4.2.1.4
Penataan dan Penyimpanan Obat.............................15
4.2.2 Kegiatan
Pelayanan Kefarmasian................................16
4.2.2.1
Pelayanan Non Resep..............................................16
4.2.2.2
Pelayanan Resep.....................................................16
BAB V KESIMPULAN DAN
SARAN................................................16
DAFTAR PUSTAKA
......................................................................17
LAMPIRAN
1.
ETIKET
PUTIH APOTEK NAGA MAS
2.
ETIKET
BIRU APOTEK NAGA MAS
3.
CONTOH
SURAT PESANAN OBAT
4.
CONTOH
KWITANSI
5.
CONTOH
NOTA
6.
CONTOH
COPY RESEP
7.
ABSENSI
SISWA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Pembangunan
kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran. Kemauan dan kemampuan untuk
hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang
optimal maksudnya tingkat kondisis dan situasi sertakemampuan yang nyata dari
setiap orang atau masyarakat dan harus selalu diusahakan peningkatannya secara
terus menerus. Berbagai upaya perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan derajat
kesehatan masyarakat yang optimal, diantaranya dengan menyelenggarakan
pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat secara luas dan
terdistribusi merata.
Kesehatan
adalah kondisi sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan
setiap orang hiduphidup produktif secara sosial dan ekonomis. Setiap manusia
berusaha menjaga agar hidupnya tetap.
1.2 TUJUAN
PERAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)
Penyelengaraan
peraktek Kerja Lapangan (PKL) bertujuan untuk : 1. Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki
keahlian profesional (dengan tingkat pengetahuan keterampilan dan etos kerja
yang sesuai dengan tuntunan lapangan kerja)
2. Memperkokoh
“Link and Macth” antara sekolah dengan instansi dan dunia kerja.
3. Meningkatkan system proses
pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas dan profesional.
4. Memberikan pengakuan dan pengharggaan
terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
5. Memberikan
pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab seorang asisten apoteker.
1.3 MANFAAT PERAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)
1. Menghasilkan farmasis
yang profesional
2. Meningkatkan citra dan
kemandirian profesi Asisten Apoteker
3.
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian
Apotek
Apotek merupakan salah satu sarana
pelayanan kesehatan dalam membantu mewujudkan tercapainya derajat kesehatan
yang optimal bagi masyarakat, selain itu juga sebagai tempat pengabdian dan
peraktek profesi apoteker dalam melakukan pekerjaan kefarmasian.
Menurut
peraturan pemerintah (PP) No. 26 tahun 1965 apotek adalah suatu tempat dimana
dilakukan usaha - usaha dalam bidang kefarmasian. Kemudian di rubah dengan
keluarga PP No.25 tahun 1980 tentang perubahan PP No.26 tahun 1965 tentang
apotek menjadi suatu tempat tertentu di lakukan pekerjaan kefarmasian dan
penyaluran obat kepada masyarakat
Menurut
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Kepmenkes RI) No.
1332/MENKES/SK/X/2002, tentang Perubahan atas Peraturan MenKes RI No.
922/MENKES/PER/X/1993 mengenai Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek,
yang dimaksud dengan apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan
pekerjaan kefarmasian penyaluran perbekalan farmasi kepada masyarakat.
2.2 Tugas dan Fungsi Apotek
Adapun
tugas dan fungsi apotek menurut peraturan pemerintah No. 25 tahun 1980 yaitu
sbb:
a. Tempat
pengabdian profesi seoorang Apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan.
b. Sarana
Farmasi yang melaksanakan percikan, pengubahn bentuk, dan penyerahan obat
atau bahan baku obat.
c. Sarana
penyalur perbekalan Farmasi yang harus menyebarkan obat yang di perlukan
masyarakat secara meluas dan merata.
2.3 Persyaratan Apotek
Pendirian
apotek harus memenuhi kententuan – kententuan atau persyaratan yang
berlaku(undang –undang persyaratan apotek) dan harus di penuhi guna mendapatkan
izin agar apotek yang kita rencanakan dapat beroprasi sesuai peraturan yang
berlaku. Adapun persyaratan dalam pendirian apotek diantaranya:
1. Lokasi Apotek
Ø Lokasi untuk apotik baru atau perpindahan apotek
beserta jumlah dan jarak minimal antara apotek yang di perkenalkan untuk suatu
wilayah tertentu di tetapkan oleh menteri.
Ø Penentuan lokasi jumlah dan jarak apotek harus di
pertimbangkan segipenyebaran dan pemerataan pelayanan kesehatan jumlah penduduk
dan dokter yang berperaktek.
2. Bangunan
Ø Sarana / perasarana yang terdiri dari : ruang
tunggu, ruang racik, tempat cuci, ruang administrasi, ruang APA, toilet, ruang
sholat, ventilase, penerang, atap dan lantai, dinding, dan langit - langit.
Ø Kelengkapan seperti : alat pemadam kebakaran dan
lampu cadangan sesuai peraturan
3. Perlengkapan
Perlengkapan
seperti alat pembuatan, pengolahan, peracikan dan papan nama sesuai peraturan.
4. Papan nama yang dimaksud
harus memuat :
Ø Nama apotek
Ø Nama Apoteker pengelola apotek (APA)
Ø Alamat apotek
Ø Nomor surat izin apotek
5. Administrasi yang harus
ada seperti :
Ø Kartu stock, nota penjualan, kwitansi, copy
resep, dan surat pesanan (SP)
Ø Buku – buku (buku pembelian, buku penjualan, buku
keuangan, buku harian)
Ø Buku – buku wajib apotek (F.I, ISO, Peraturan
perundang- undangan,buku standar,IMO)
6. Tenaga apotek seperti:
Ø Apoteker pengelola apotek (APA)
Ø Apoteker pendamping
Ø Asisten Apoteker
2.4 Personalia
Apotek
Personalia di
apotek sebaikny terdiri dari :
ü
Apoteker (SIK)
ü
Apoteker pendamping (Visum)
ü
Asisten Apoteker
ü
Tenaga Administrasi, juru racik, dan keamanan
2.5 Pengertian
Obat
(Obat
Bebas, Bebas Terbatas, Obat Keras, Psikotropika, Narkotika, OWA, Obat Generik,
Obat Generik Berlogo, Obat paten, Jamu, dll)
·
Obat
Obat adalah bahan atau panduan yang dimaksudkan untuk
mendapatkan diagnosa, mencegah, menghilangkan, menyembuhkan penyakit, gejala
penyakit, luka, kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan untuk
memperelok bahan atau bagian badan manusia.
· Obat
Bebas
Obat yang dapat
dibeli dengan bebas dan tidak membahayakan bagi si pemakai dalam batas dosis
yang dianjurkan dan diberi tanda lingkaran bulat berwarna hijau dengan garis
tepi hitam.
Ex : Panadol, Paracetamol, Mylanta dll.
·
Obat Bebas
Terbatas
Obat keras yang
dapat diserahkan tanpa resep dokter dalam bungkus aslinya dari produsen /
pabriknya dan diberi tanda bulat berwarna biru dengan garis tepi hitam serta
diberi peringatan (P no. 1 s/d P no.6)
Misalnya :
mixagrif, orphen, miconazole, combantrin, bodrex dll.
·
Obat Keras
Obat keras adalah semua obat yang meliputi :
a. Mempunyai
takaran atu dosis maksimum (DM) / yang tercantum dalam daftar obat keras yang
ditetapkan pemerintah.
b. Diberi
tanda khusus lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi hitam dan huruf “
K “ yang menyentuh garis tepinya.
c. Semua
obat baru kecuali dinyatakan oleh pemerintah (DEPKES RI) tidak membahayakan.
d. Semua
sediaan parental/ injeksi/ infus intravena.
Misalnya :
yusimox, amoxicillin, sanprima, aciclovir, ambroxol dll.
· Psikotropika
Merupakan:
Obat yang mempengaruhi
proses mental, merangsang, atau menenangkan, mengubah pikiran, perasaan, atau
kelakuan orang. Misalnya golongnan ekstasi, diazepam, barbital atau luminal.
· Narkotika
Obat
yang diperlukan dalam bagian pengobatan dan IPTEK yang dapat menimbulkan
ketergantungan dan ketagihan (adiksi) yang sangat merugikan masyarakat dan
individu jika digunakan tanpa pembatasan dan pengawasan dokter.
Misalnya : Candu/opium, morfin,petidin,metadon,kodein,
dll
·
Obat wajib apotek
Obat wajib apotek (OWA) adalah obat yang
dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek
· Obat generik
Obat yang
penamaannya didasarkan pada zat aktif yang terdapat pada obat tersebut dan mempergunakan merek
dagang.
· Obat
Generik Berlogo
Obat esensial yang tercantum dalam daftar
obat esensial (DOEN) yang mutunya
terjamin karena diproduksi sesuai dengan persyaratan cara pembuatan obat yang
baik (CPOB) dan diuji ulang oleh Pusat Pemeriksa Obat dan Makanan Departemen
Kesehatan.
Misalnya :dexanta, soldextam, kalmethason, microginon,
imunos dll.
·
Obat paten
Obat paten
adalh obat yang menggunakan merek atau nama dagang tertentu
Misalnya :
mycoral, mefinal, ketekonazole, captopril,cefadroxil dll.
·
Jamu
Bahan atau
ramuan bahan yang merupakan bahn tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral sediaan
sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun -
temurun telah digunakan untuk pengobatan secara pengalaman.
BAB
III
PROGRAM
KEGIATAN PERAKTEK KERJA LAPANGAN
DI
APOTEK NAGA MAS
MINGGU
|
KEGIATAN
|
TUGAS APA
|
TUGAS PEMBIMBING
|
1.
|
1.
|
1.
|
|
6.
|
6.
|
6
|
MINGGU
|
KEGIATAN
|
TUGAS APA
|
TUGAS PEMBIMBING
|
9.
|
9.
|
||
1
|
1
|
MINGGU
|
KEGIATAN
|
TUGAS APA
|
TUGAS PEMBIMBING
|
1
|
1
|
1
|
BAB IV
HASIL
KEGIATAN PERAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)
DI
APOTEK NAGA MAS
4.1
Tinjauan Mengenai Apotek Naga Mas
4.1.1 Perlengkapan
Apotek Naga Mas
Ø Alat pembuatan,
pengolahan dan peracikan obat seperti Mortir dan stemper
Ø Perlengkapan dan
alat perbekalan farmasi seperti : botol, lemari atau rak penyimpanan
obat, dan lemari pendingin.
Ø Wadah pengemas
atau pembungkus antara lain: ektiket, wadah pengamas dan pembungkus dengan
jenis ukuran yang sesuai dengan kebutuhan.
Ø Alat
administrasi seperti: blanko pesanan obat, kartu stock obat, salinan
resep, kwaitansi, blanko faktur dan nota penjualan, buku pembelian, buku
penjualan, buku pengeluaran dan pemasukan apotek.
Ø Buku standar
yang ada seperti: ISO, MIMS, F.I, IONI, Buku perundang-undangan apotek dan
kamus lengkap kedokteran.
4.1.4
Struktur Organisasi Apotek
Personalia di
Apotek Amalina terdiri dari 4 orangyang meliputi 1orang PSA sekaligus
Apoteker pengelola apotek (APA), 1 oarang asisten apoteker (AA), 1 orang
di bagian keuangan dan 1 di bagian administrasi.
4.2 Kegiatan Siswa Di Apotek Naga Mas
4.2.1 Kegiatan Manajerial
4.2.1.1 Perencanaan Dan Pengadaan Obat
1. Perencanaan
Perencanaan
merupakan dasar tindakan manejer untuk dapat menyelesaikan tugasnya dengan
baik. Dalam perencanaan pengadaan sedian farmasi seperti obat-obatan dan alat
kesehatan yang dilakukan adalah pengumpulan data obat-obatan yang akan di tulis
dalam buku defacta. Sebelum perencanaan di tetapkan, umumnya di dahulukan oleh
prediksi atau ramalan tentang peristiwa yang akan datang.
Sesuai
dengan peraturan Menkes No.1027 tahun 2004, dalam membuat perencanaan pengadaan
sedian farmasiperlu memperhatikan :
· Pola
peresepan
· Pola
penyakit
· Tingkat
perekonomian masyarakat
· Budaya
masyarakat
·
Ketersedian barang / perbekalan farmasi
2. Pengadaan
Pengadaan
biasanya di lakukan berdasarkan perencanaan yang telah di buat dan di sesuaikan
dengan anggaran keuangan yang ada. Pengadan barang meliputi: pemesanan, cara
pemesanan, mengatasi kekosongan dan pembayaran.
1) Pemesanan barang atau
order dilakukan oleh asisten apoteker berdasarkan catatan yang ada dalam buku
habis berisi catatan barang-barang yang hampir habis atau yang sudah habis di
apotek. Sebelum dilakukan order, obat yang tertulis dalam buku habis dicocokkan
dengan buku defacta.
2) Cara pemesanan barang
dilakukan dengan menuliskan surat pesanan (SP). Selain narkotika dan psikotropika
meliputi tanggal, nomor pesanan, kode supplie, nama barang, satuan barang, dan
jumlah barang. SP akan diambil selesman dari masing-masing PBF, apabila
selesman PBF tidak datang order bisa dilakukan melalui telpon (untuk obat
selainnarkotika dan psikotropika)
3) Mengatasi pemesanan obat akibat waktu
antara pemesanan dan kedatangan barang yang lama.
4) Pembayaran dapat dilakukan dengan cara COD
(Cast on delivery) atau kredit.
4.2.1.2 Penerimaan Obat
Penerimaan barang harus dilakukan dengan mengecek
kesesuain barang yang datang dengan faktur dan SP. Kesesuain meliputi : nama
barang, jumlah barang, satuan, harga, diskon, dan nama PBF serta mengecek masa
kadaluarsanya. Faktur di periksa tanggal pesan dan tanggal jatuh temponya, lalu
di tanda tangani dan di cap oleh Apoteker pengelola Apotek (APA) atau Asisten
Apoteker (AA), yang mempunnyai SIK. Kemudian faktur yang sudah di tanda tangani
tersebut di masukkan kedalam format pembelian.
4.2.1.3 Pencatatan Keuangan Dan Perbekalan Farmasi
Keuangan
meliputi adminitrasi untuk uang masuk, uang keluar , buku harian penjualan.
Catatan mengenai uang masuk meliputi laporan penjualan harian sedangkan uang
yang keluar tercatat dalam buku pengeluaran apotek. Di apotek Amalina buku
pemasukan dan pengeluaran di gabung menjadi satu buku.
4.2.1.4 Penataan Dan Penyimpanan Obat
Obat
dan bahan obat harus di simpan dalam wadah yang cocok dan harus memenuhi
ketentuan pengemasan dan penandaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyimpanan
obat di golongkan berdasarkan bentuk bahan baku seperti : bahan padat di
pisahkan dari bahan cair atau bahan yang setengah padat di pisahkan dari bahan
cair. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan zat-zat yang bersifat higroskopis
demikian pula halnya terhadap barang-barang yang mudah terbakar dan obat-obat
yang mudah rusak dan meleleh pada suhu kamar. Penyimpanan dilakukan dengan
cara/ berdasarkan nama penyakit, khasiat obat, dan nama generik dan paten untuk
memudahkan pengambilan obat saat diperlukan.
4.2.2 Kegiatan Pelayanan Kefarmasian
4.2.2.1 Pelayanan Non Resep
Penjualan
meliputi obat bebas / obat bebas terbatas, kosmetik, alat kesehatan,
serta barang lain yang dapat dijual tanpa resep dokter. Misalnya : jamu dan
fitofarmaka
Kereteria
obat yang dapat diberikan tanpa resep dokter sesuai permenkes No. 919 / Menkes
/ per / X / 1993 /adalah sebagai berikut :
a) Tidak dikordinasikan pada
wanita hamil atau anak-anak dibawah usia 2 tahun dan orang tua diatas 65 tahun.
b) Penggunaanya tidak
menggunakan cara dan alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.
c) Pengobatan sendiri dengan
obat yang dimaksudkan tidak memberikan resiko pada kelanjutan penyakit.
d) Penggunaannya dapat dilakukan
dengan mudah untuk pasien.
e) Obat yang dimaksud memiliki
rasio keamanan yang dapat dipertanggung jawabkan untuk pengobatan sendiri.
f) Penggunaanya diperlukan
untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di indonesia.
4.2.2.2 Pelayanan Resep
Penjualan
obat dengan resep dokter pada umumnya penjualan terpenting atau tunai.
Penjualan secara tunai untuk pembelian umum, pembeli membayar langsung harga
obat yang dibelinya.
4.2.2.3 Pelayanan KIE
Dimana
kita sebagai ahli farmasi mampu memberikan konseling mengenai obat dengan benar
dan tepat yang diberikan kepada pasien atau pembeli, adapun konseling yang
diberikan :
v
Kegunaan atau indikasi suatu obat
v
Cara penggunaan atau aturan pakai
v
Efek samping obat
v
Kontra indikasi obat
v
Interaksi obat sesuai kebutuhan pasien
v
Pola hidup
v
Kepatuhan pasien
Setelah
konseling dilakukan, maka obat dapat diserahkan kepada pasien atau pelanggan
yang membeli obat di apotek.
BAB V
KESIMPULAN
DAN SARAN
1. KESIMPULAN
Fungsi apotek
adalah menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mencapai
derajat kesehatanyang optimal dari fungsi yang pertama ini seorang farmasis
harus hadir dengan wajah yang sangat sosial penuh etika dan moral.
Tugas dan fungsi
apotek
a. Tempat pengabdian
tenaga farmasi
b. Sarana farmasi yang melaksanakan
peracikan,pengubahn bentuk,pencampuran dan penyerahan obat dan bahan obat.
c. Sarana penyaluran
perbekalan farmasi yang harus menyebarkan obat yang diperlukan masyarakat
secara meluas dan merata.
2. SARAN
1)
Untuk SMK VIP AL HUDA KEBUMEN agar pelaksanaan PKL dilaksanakan pada waktu yang lebih
lama agar siswa-siswi lebih dapat memahami perannya di bidang kefarmasian
sebagai seorang asisten apoteker.
2)
Diharapkan kegiatan seperti ini dapat berlangsung seterusnya guna dapat
memberikan bekal tambahan bagi siswa-siswi SMK VIP AL HUDA KEBUMEN agar mampu bersaing dalam dunia kerja dan
mampu mencetak siswa-siswi yang profesional di bidang kefarmasian sehingga
membawa nama baik sekolah.
Komentar
Posting Komentar